TEMA : KETENAGA KERJAAN (Tenaga Kerja Indonesia)
PAHLAWAN DEVISA NEGARA YANG MALANG
Masalah ketenaga kerjaan merupakan sebuah polemik. Faktor
utama ketenaga kerjaan adalah kurangnya lapangan kerja yang memadai. Di Indonesia
sendiri, masalah tenaga kerja masih sangat tinggi. Inilah yang menyebabkan
warga Indonesia mengadu nasib keluar negeri untuk mencari pekerjaan. Mereka mencari
kerja di Negara-negara maju seperti Jepang,Korea,Hongkong,Arab Saudi,Singapura,Malaysia
dan Negara lainnya. Warga Indonesia yang mencari pekerjaan keluar Negeri
disebut TKI. Para TKI baik wanita maupun pria sangat banyak dan datang dari
seluruh penjuru negeri Indonesia. TKI sering dianggap sebagai pahlawan tetapi
mereka sendiri tidak menganggap dirinya sebagai pahlawan bahkan jauh dari
kategori pahlawan. Perjalanan para TKI tidak semulus yang kita kira. Penderitaan
TKI sebenarnya sudah dialami sejak lama. Bahkan mereka sudah
menderita sejak meninggalkan kampung halaman. Pertama, rumit dan sulitnya
proses pemberangkatan calon TKI ke negara tujuan yang menghabiskan biaya tidak
sedikit. Kedua, sesungguhnya TKI memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan oleh
pihak penyelenggara (PJTKI) baik pembekalan ketrampilan bekerja maupun
penguasaan bahasa asing, dan juga kelengkapan surat-surat yang dapat mendukung
kepergiannya ke negara asing (paspor, fiskal, dll). Ketiga, kurangnya jaminan dan
perlindungan hukum yang diberikan negara bagi Tenaga Kerja Indonesia yang
berada di negara lain. Selain itu, Rendahnya pendidikan
calon TKI mengakibatkan mereka menghadapi risiko mudah ditipu pihak lain.
Mereka tidak memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
Rendahnya laporan TKI yang mengalami kasus tertentu ke pihak berwenang juga
didasarkan kekhawatiran mereka karena memiliki identitas palsu. Banyak TKI
usianya masih terlalu muda, namun demi kelancaran proses, usia di dokumen
dipalsukan. Pemalsuan tidak hanya usia, tetapi juga nama dan alamat.
Di Negara tempat para TKI bekerja juga tidak selamanya
mereka diperlakukan dengan baik. Sangat banyak kesulitan yang mereka hadapi di
tempat kerja mulai dari sulitnya memahami bahasa majikan karena perbedaan
bahasa, kekerasan yang dilakukan oleh majikan, penganiayaan TKI, pemulangan,
pelecehan seksual, bahkan sampai pada hukuman penjara atas TKI. Masalah Kekerasan yang dilakukan oleh majikan dan
pelecahan seksual sangat banyak ditemukan pada para TKI. Para TKI sangat sulit
meminta perlindungan dari pihak pemerintah yang ada di Negara tempat mereka
bekerja. Hal ini disebabkan ketika para TKI mengurus semua keperluan untuk
menjadi TKI terkadang mereka menggunakan identitas palsu dan inilah yang membuat
pemerintah sulit melacak para TKI.
Nasib
para pahlawan devisa Negara ini sungguh sangat tragis. Mereka mengadu nasib di
Negara yang sangat jauh demi kesejahteraan hidup tetapi malah mendapat banyak
kesulitan. Pemerintah seharusnya menyadari bahwa para TKI yang merupakan
pahlwan devisa Negara karena sesungguhnya para TKI telah memberikan kontribusi
devisa bagi Negara yang tidak sedikit. Menurut Bank Indonesia, devisa yang
masuk dari sekitar 5,5 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar Negeri
pada tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp. 82 triliun.
Kontribusi TKI terhadap perekonomian nasional, tidak
kalah dengan sector migas yang selama ini menjadi andalan utama. Sungguh sangat
menyedihkan, sumbangan itu terkesan terabaikan oleh penyelenggara Negara dan
pemerintah selama ini. Sehingga tidak ada resolusi atau keputusan-keputusan
yang serius,konsisten dan berkelanjutan dalam membenahi permasalahan yang
dihadapi TKI.
Salah satu contoh kekerasan pada para TKI yaitu Penganiayaan
sadis yang menimpa Sumiati dan pembunuhan keji terhadap Kikim Komariah di
Arab Saudi, sebenarnya merupakan dua kasus dari kasus-kasus serupa yang
dialami tenaga kerja kita di luar negeri sejak bertahun-tahun lalu. Peristiwa
tragis yang menimpa Sumiati dan Kikim , hendaklah dijadikan momentum untuk
memulai langkah-langkah perbaikan sistem pengiriman tenaga kerja
Indonesia ke luar negeri. Upaya pemerintah untuk mengembalikan Sumiati
dan tindakan advokasi hukum, perlu dihargai. Namun, kebijakan untuk
menghentikan sama sekali pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri,
tampaknya harus dikaji ulang. Apalagi menarik semua TKi pulang, adalah tindakan
emosional dan gegabah. Berapa juta TKI harus kehilangan pendapatan? Dan
berapa juta lagi keluarga di kampung mereka yang juga harus kehilangan
pemasukan tetap?. Kesalahan terletak bukan pada TKI kita, juga bukan pemerintah
negara penerima TKI. Tetapi kesalahan ada pada sistem kita.
Solusi yang harus dilakukan untuk masalah ini yaitu :
1.
Pemerintah perlu
menertibkan para agen TKI ilegal untuk menghindari permasalahan sejak proses
awal. Kita semua perlu menyadari bahwa permasalahan TKI berawal dari dalam
negeri, meskipun akar masalah di luar negeri juga tidak bisa diabaikan.
Rendahnya kesempatan kerja dan tingginya pertumbuhan penduduk sebagai akibat
mengendurnya berbagai kebijakan kependudukan berdampak pada meningkatnya aliran
pekerja dengan pendidikan rendah ke luar negeri.
2. perlu
koordinasi yang lebih baik antara BNP2TKI
dan Kemenakertrans. Pemerintah harus lebih fokus untuk mengungkapkan solusi dan
bukan sekadar mengungkapkan masalah. Semua pihak harus segera duduk bersama.
Instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah TKI tidak harus terkait langsung
dengan urusan TKI itu sendiri. Karena pada dasarnya, Indonesia saat ini
membutuhkan komitmen kebijakan kependudukan yang kuat dan secara tidak langsung
akan mengatasi masalah TKI pada jangka
panjang.
NAMA : RINA ANWAR
KELAS : W5
NIM : 1412100206
DAFTAR PUSTAKA