Rabu, 20 Juni 2012

TUGAS PRAFINAL SDM


TEMA : KETENAGA KERJAAN (Tenaga Kerja Indonesia)

PAHLAWAN DEVISA NEGARA YANG MALANG

            Masalah ketenaga kerjaan merupakan sebuah polemik. Faktor utama ketenaga kerjaan adalah kurangnya lapangan kerja yang memadai. Di Indonesia sendiri, masalah tenaga kerja masih sangat tinggi. Inilah yang menyebabkan warga Indonesia mengadu nasib keluar negeri untuk mencari pekerjaan. Mereka mencari kerja di Negara-negara maju seperti Jepang,Korea,Hongkong,Arab Saudi,Singapura,Malaysia dan Negara lainnya. Warga Indonesia yang mencari pekerjaan keluar Negeri disebut TKI. Para TKI baik wanita maupun pria sangat banyak dan datang dari seluruh penjuru negeri Indonesia. TKI sering dianggap sebagai pahlawan tetapi mereka sendiri tidak menganggap dirinya sebagai pahlawan bahkan jauh dari kategori pahlawan. Perjalanan para TKI tidak semulus yang kita kira. Penderitaan TKI sebenarnya sudah dialami  sejak lama.  Bahkan mereka sudah menderita sejak meninggalkan kampung halaman. Pertama, rumit dan sulitnya proses pemberangkatan calon TKI ke negara tujuan yang menghabiskan biaya tidak sedikit. Kedua, sesungguhnya TKI memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan oleh pihak penyelenggara (PJTKI) baik pembekalan ketrampilan bekerja maupun penguasaan bahasa asing, dan juga kelengkapan surat-surat yang dapat mendukung kepergiannya ke negara asing (paspor, fiskal, dll). Ketiga, kurangnya jaminan dan perlindungan hukum yang diberikan negara bagi Tenaga Kerja Indonesia yang berada di negara lain. Selain itu, Rendahnya pendidikan calon TKI mengakibatkan mereka menghadapi risiko mudah ditipu pihak lain. Mereka tidak memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri. Rendahnya laporan TKI yang mengalami kasus tertentu ke pihak berwenang juga didasarkan kekhawatiran mereka karena memiliki identitas palsu. Banyak TKI usianya masih terlalu muda, namun demi kelancaran proses, usia di dokumen dipalsukan. Pemalsuan tidak hanya usia, tetapi juga nama dan alamat.
            Di Negara tempat para TKI bekerja juga tidak selamanya mereka diperlakukan dengan baik. Sangat banyak kesulitan yang mereka hadapi di tempat kerja mulai dari sulitnya memahami bahasa majikan karena perbedaan bahasa, kekerasan yang dilakukan oleh majikan, penganiayaan TKI, pemulangan, pelecehan seksual, bahkan sampai pada hukuman penjara atas TKI. Masalah  Kekerasan yang dilakukan oleh majikan dan pelecahan seksual sangat banyak ditemukan pada para TKI. Para TKI sangat sulit meminta perlindungan dari pihak pemerintah yang ada di Negara tempat mereka bekerja. Hal ini disebabkan ketika para TKI mengurus semua keperluan untuk menjadi TKI terkadang mereka menggunakan identitas palsu dan inilah yang membuat pemerintah sulit melacak para TKI.
                        Nasib para pahlawan devisa Negara ini sungguh sangat tragis. Mereka mengadu nasib di Negara yang sangat jauh demi kesejahteraan hidup tetapi malah mendapat banyak kesulitan. Pemerintah seharusnya menyadari bahwa para TKI yang merupakan pahlwan devisa Negara karena sesungguhnya para TKI telah memberikan kontribusi devisa bagi Negara yang tidak sedikit. Menurut Bank Indonesia, devisa yang masuk dari sekitar 5,5 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar Negeri pada tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp. 82 triliun.
            Kontribusi TKI terhadap perekonomian nasional, tidak kalah dengan sector migas yang selama ini menjadi andalan utama. Sungguh sangat menyedihkan, sumbangan itu terkesan terabaikan oleh penyelenggara Negara dan pemerintah selama ini. Sehingga tidak ada resolusi atau keputusan-keputusan yang serius,konsisten dan berkelanjutan dalam membenahi permasalahan yang dihadapi TKI.
            Salah satu contoh kekerasan pada para TKI yaitu Penganiayaan sadis yang menimpa Sumiati dan pembunuhan keji terhadap Kikim  Komariah di Arab Saudi, sebenarnya  merupakan dua kasus dari kasus-kasus serupa yang dialami tenaga kerja kita di luar negeri sejak bertahun-tahun lalu. Peristiwa tragis yang menimpa Sumiati dan Kikim , hendaklah dijadikan momentum untuk memulai  langkah-langkah perbaikan sistem pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Upaya pemerintah untuk mengembalikan Sumiati  dan tindakan advokasi hukum, perlu dihargai. Namun, kebijakan untuk menghentikan sama sekali pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, tampaknya harus dikaji ulang. Apalagi menarik semua TKi pulang, adalah tindakan emosional dan gegabah.  Berapa juta TKI harus kehilangan pendapatan? Dan berapa juta lagi keluarga di kampung mereka yang juga harus  kehilangan pemasukan tetap?. Kesalahan terletak bukan pada TKI kita, juga bukan pemerintah negara penerima TKI. Tetapi kesalahan ada pada sistem kita.
            Solusi yang harus dilakukan untuk masalah ini yaitu :
1.       Pemerintah perlu menertibkan para agen TKI ilegal untuk menghindari permasalahan sejak proses awal. Kita semua perlu menyadari bahwa permasalahan TKI berawal dari dalam negeri, meskipun akar masalah di luar negeri juga tidak bisa diabaikan. Rendahnya kesempatan kerja dan tingginya pertumbuhan penduduk sebagai akibat mengendurnya berbagai kebijakan kependudukan berdampak pada meningkatnya aliran pekerja dengan pendidikan rendah ke luar negeri.
2.       perlu koordinasi yang lebih baik antara BNP2TKI dan Kemenakertrans. Pemerintah harus lebih fokus untuk mengungkapkan solusi dan bukan sekadar mengungkapkan masalah. Semua pihak harus segera duduk bersama. Instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah TKI tidak harus terkait langsung dengan urusan TKI itu sendiri. Karena pada dasarnya, Indonesia saat ini membutuhkan komitmen kebijakan kependudukan yang kuat dan secara tidak langsung akan mengatasi masalah TKI pada jangka panjang.

 
NAMA      : RINA ANWAR
KELAS       : W5
NIM          : 1412100206  
           
           
           




DAFTAR PUSTAKA