Tugas PSDM
KINERJA KERJA KARYAWAN
Kinerja seorang karyawan merupakan hal yang bersifat
individual, karena setiap karyawan mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda -
beda dalam mengerjakan tugasnya. Kinerja adalah sebuah aksi, bukan kejadian.
Aksi kinerja itu sendiri terdiri dari banyak komponen dan bukan merupakan hasil
yang dapat dilihat pada saat itu juga. Pada dasarnya kinerja merupakan sesuatu
hal yang bersifat individual, karena setiap karyawan memiliki tingkat kemampuan
yang berbeda dalam mengerjakan tugasnya. Kinerja tergantung pada kombinasi
antara kemampuan, usaha, dan kesempatan yang diperoleh. Hal ini berarti bahwa
kinerja merupakan hasil kerja karyawan dalam bekerja untuk periode
waktu tertentu dan penekanannya pada hasil kerja yang diselesaikan karyawan dalam periode waktu tertentu.
waktu tertentu dan penekanannya pada hasil kerja yang diselesaikan karyawan dalam periode waktu tertentu.
Dari beberapa sumber yang penulis baca,ternyata kinerja
kerja karyawan dipengaruhi juga oleh sistem manajemen dari perusahaan tempatnya
bekerja. Salah satunya adalah perusahaan Ryoei Engineering di
jepang, Sebuah pertanyaan yang diajukan kepada
Direktur Ryoei adalah bagaimana dia mengatasi agar pegawai tidak bersifat kutu
loncat, artinya bekerja sebentar dan kemudian pindah ke perusahaan lain?
Ternyata, selain ada tes masuk yang terkait dengan bidang
keahlian, pegawai-pegawai di Ryoei diseleksi dengan interview sebagaimana yang
biasa dilakukan di perusahaan lain. Tidak ada seleksi khusus untuk melihat
komitmen tidaknya seorang pegawai. Tetapi Ryoei mempunyai sistem training yang
bisa membuat betah para pegawai. Menurut penjelasan direktur pekerja yang
keluar hampir tidak ada, kecuali karena faktor usia (pensiun).
Setiap pegawai baru di Ryoei akan dikelompokkan dalam beberapa
grup dan mereka dibimbing oleh seorang pekerja senior. Selain menangani
pekerjaan di divisinya masing-masing, selama bulan Maret hingga Juni, para
pekerja dalam satu hari penuh selain mendalami divisinya masing-masing, juga
diajak untuk mengenal kerja divisi yang lain. Hari tersebut adalah hari biasa
bukan hari libur.
Jadi, menjawab pertanyaan di atas, direktur Ryoei tidak
menjelaskan kriteria khusus bagaimana menyeleksi pegawai yang komitmen atau
tidak, sebab pada kenyataannya ini adalah pekerjaan sia-sia. Tetapi yang
dilakukan Ryoei adalah membina agar pegawai-pegawai tersebut tetap komitmen melalui
pembimbingan yang menurut penglihatan penulis, lebih cenderung bersifat
bimbingan kerja yang bersifat kekeluargaan.
Selain pendapat dari
direktur perusahaan Ryoei Engineering, ada pula tulisan lain yang menulis tentang
bagaimana meninkatkan kinerja karyawan di jepang. Salah satunya adalah dengan
menerapkan STRUKTUR HR MANAGEMENT DI JEPANG.
Secara
umum, konsep HR Management di Jepang, pada prinsipnya bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga kerja, terutama dengan semakin
berkurangnya “supply” tenaga kerja, dibandingkan dengan kebutuhan atau
tersedianya lapangan kerja yang dalam periode 1970 -1990 tumbuh dengan pesat di
Jepang.
Struktur organisasi HR Management yang umum berlaku di Jepang,
adalah sebagai berikut:
1. PERSONNEL MANAGEMENT
a. Employment Management.
Kelompok kerja ini bertujuan untuk melakukan tugas tugas rekrutment/hiring, melakukan job analysis, penilaian kinerja karyawan, membangun & memelihara kualitas kompetensi kerja yang baik, dan menempatkan karyawan pada posisi yang tepat.
b. Job’s Process Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas “time study”, “motion study”, reengineering SOP dan lain lain.
c. Working Hours Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas Pengaturan Skema Jam Kerja (pengendalian jam kerja yang tidak tetap /irregular working hours dan lain lain), pengaturan sistim hari libur, sistim jam istirahat, dan lain lain.
d. Wage & Salary Management.
Kelompok kerja ini melakukan kontrol tentang hal hal yang berkaitan dengan pengupahan, seperti Upah berdasarkan kompetensi / golongan, upah berdasarkan prestasi / hasil kerja, Annual Salary System, Uang pesangon / Uang Pensiun, rupa rupa tunjangan dan lain lain,
e. Health & Safety Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas untuk mencegah penurunan motivasi kerja yang diakibatkan kecelakaan kerja, yaitu melakukan perbaikan lingkungan tempat kerja, pemeliharaan kesehatan karyawan. Undang undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jepang menegaskan bahwa setiap perusahaan dibebani kewajiban dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan karyawannya.
f. Pendidikan dan Pelatihan (People Development)
Melaksanakan segala hal yang bertujuan mendorong (memotivasi) karyawan untuk meningkatkan kualifikasi / kompetensi, seperti Training, On the Job Training (OJT), Job Rotation, Self effort for grade promotion
2. INDUSTRIAL RELATION
a. Koordinasi dengan Serikat Pekerja
Bertujuan untuk membangun hubungan kerjasama yang harmonis dengan karyawan, melakukan perundingan / dengar pendapat berkala dengan Serikat Pekerja, menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Sistim Kerjasama dengan Serikat Pekerja, dan lain lain
b. Kebijakan Kepegawaian
Proses / upaya menghilangkan keluh kesah karyawan, seperti masalah kesejahteraan, menampung pengaduan karyawan.
1. PERSONNEL MANAGEMENT
a. Employment Management.
Kelompok kerja ini bertujuan untuk melakukan tugas tugas rekrutment/hiring, melakukan job analysis, penilaian kinerja karyawan, membangun & memelihara kualitas kompetensi kerja yang baik, dan menempatkan karyawan pada posisi yang tepat.
b. Job’s Process Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas “time study”, “motion study”, reengineering SOP dan lain lain.
c. Working Hours Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas Pengaturan Skema Jam Kerja (pengendalian jam kerja yang tidak tetap /irregular working hours dan lain lain), pengaturan sistim hari libur, sistim jam istirahat, dan lain lain.
d. Wage & Salary Management.
Kelompok kerja ini melakukan kontrol tentang hal hal yang berkaitan dengan pengupahan, seperti Upah berdasarkan kompetensi / golongan, upah berdasarkan prestasi / hasil kerja, Annual Salary System, Uang pesangon / Uang Pensiun, rupa rupa tunjangan dan lain lain,
e. Health & Safety Management.
Kelompok kerja ini melakukan tugas tugas untuk mencegah penurunan motivasi kerja yang diakibatkan kecelakaan kerja, yaitu melakukan perbaikan lingkungan tempat kerja, pemeliharaan kesehatan karyawan. Undang undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jepang menegaskan bahwa setiap perusahaan dibebani kewajiban dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan karyawannya.
f. Pendidikan dan Pelatihan (People Development)
Melaksanakan segala hal yang bertujuan mendorong (memotivasi) karyawan untuk meningkatkan kualifikasi / kompetensi, seperti Training, On the Job Training (OJT), Job Rotation, Self effort for grade promotion
2. INDUSTRIAL RELATION
a. Koordinasi dengan Serikat Pekerja
Bertujuan untuk membangun hubungan kerjasama yang harmonis dengan karyawan, melakukan perundingan / dengar pendapat berkala dengan Serikat Pekerja, menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Sistim Kerjasama dengan Serikat Pekerja, dan lain lain
b. Kebijakan Kepegawaian
Proses / upaya menghilangkan keluh kesah karyawan, seperti masalah kesejahteraan, menampung pengaduan karyawan.
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari tulisan diatas adalah ternyata manajemen dari
perusahaan sangat berpengaruh terhadap kinerja kerja karyawan. Mulai dari
kebudayaan dari perusahaan itu sendiri sampai dengan metode yang digunakan oleh
perusahaan untuk tetap mempertahankan kinerja karyawan.
RINA ANWAR
1412100206
W5
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
MAKASSAR
2012