TEMA : KETENAGA KERJAAN (Tenaga Kerja Indonesia)
PAHLAWAN DEVISA NEGARA YANG MALANG
Masalah
ketenaga kerjaan merupakan sebuah polemik. Faktor utama ketenaga kerjaan adalah
kurangnya lapangan kerja yang memadai. Di Indonesia sendiri, masalah tenaga
kerja masih sangat tinggi. Inilah yang menyebabkan warga Indonesia mengadu
nasib keluar negeri untuk mencari pekerjaan. Mereka mencari kerja di
Negara-negara maju seperti Jepang,Korea,Hongkong,Arab Saudi,Singapura,Malaysia
dan Negara lainnya. Warga Indonesia yang mencari pekerjaan keluar Negeri
disebut TKI. Para TKI baik wanita maupun pria sangat banyak dan datang dari
seluruh penjuru negeri Indonesia. TKI sering dianggap sebagai pahlawan tetapi
mereka sendiri tidak menganggap dirinya sebagai pahlawan bahkan jauh dari
kategori pahlawan. Perjalanan para TKI tidak semulus yang kita kira. Penderitaan
TKI sebenarnya sudah dialami sejak lama. Bahkan mereka sudah
menderita sejak meninggalkan kampung halaman. Pertama, rumit dan sulitnya
proses pemberangkatan calon TKI ke negara tujuan yang menghabiskan biaya tidak
sedikit. Kedua, sesungguhnya TKI memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan oleh
pihak penyelenggara (PJTKI) baik pembekalan ketrampilan bekerja maupun
penguasaan bahasa asing, dan juga kelengkapan surat-surat yang dapat mendukung
kepergiannya ke negara asing (paspor, fiskal, dll). Ketiga, kurangnya jaminan dan
perlindungan hukum yang diberikan negara bagi Tenaga Kerja Indonesia yang
berada di negara lain. Selain itu, Rendahnya pendidikan
calon TKI mengakibatkan mereka menghadapi risiko mudah ditipu pihak lain.
Mereka tidak memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
Rendahnya laporan TKI yang mengalami kasus tertentu ke pihak berwenang juga
didasarkan kekhawatiran mereka karena memiliki identitas palsu. Banyak TKI
usianya masih terlalu muda, namun demi kelancaran proses, usia di dokumen
dipalsukan. Pemalsuan tidak hanya usia, tetapi juga nama dan alamat.
Di
Negara tempat para TKI bekerja juga tidak selamanya mereka diperlakukan dengan
baik. Sangat banyak kesulitan yang mereka hadapi di tempat kerja mulai dari
sulitnya memahami bahasa majikan karena perbedaan bahasa, kekerasan yang
dilakukan oleh majikan, penganiayaan TKI, pemulangan, pelecehan seksual, bahkan
sampai pada hukuman penjara atas TKI. Masalah Kekerasan yang dilakukan oleh majikan dan
pelecahan seksual sangat banyak ditemukan pada para TKI. Para TKI sangat sulit
meminta perlindungan dari pihak pemerintah yang ada di Negara tempat mereka
bekerja. Hal ini disebabkan ketika para TKI mengurus semua keperluan untuk
menjadi TKI terkadang mereka menggunakan identitas palsu dan inilah yang membuat
pemerintah sulit melacak para TKI.
Nasib para pahlawan devisa Negara
ini sungguh sangat tragis. Mereka mengadu nasib di Negara yang sangat jauh demi
kesejahteraan hidup tetapi malah mendapat banyak kesulitan. Pemerintah seharusnya
menyadari bahwa para TKI yang merupakan pahlwan devisa Negara karena
sesungguhnya para TKI telah memberikan kontribusi devisa bagi Negara yang tidak
sedikit. Menurut Bank Indonesia, devisa yang masuk dari sekitar 5,5 juta tenaga
kerja Indonesia yang bekerja diluar Negeri pada tahun 2009 diperkirakan
mencapai Rp. 82 triliun.
Kontribusi
TKI terhadap perekonomian nasional, tidak kalah dengan sector migas yang selama
ini menjadi andalan utama. Sungguh sangat menyedihkan, sumbangan itu terkesan
terabaikan oleh penyelenggara Negara dan pemerintah selama ini. Sehingga tidak
ada resolusi atau keputusan-keputusan yang serius,konsisten dan berkelanjutan
dalam membenahi permasalahan yang dihadapi TKI.
Salah
satu contoh kekerasan pada para TKI yaitu Penganiayaan sadis yang menimpa
Sumiati dan pembunuhan keji terhadap Kikim Komariah di Arab Saudi,
sebenarnya merupakan dua kasus dari kasus-kasus serupa yang dialami
tenaga kerja kita di luar negeri sejak bertahun-tahun lalu. Peristiwa tragis
yang menimpa Sumiati dan Kikim , hendaklah dijadikan momentum untuk memulai
langkah-langkah perbaikan sistem pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar
negeri. Upaya pemerintah untuk mengembalikan Sumiati dan tindakan
advokasi hukum, perlu dihargai. Namun, kebijakan untuk menghentikan sama sekali
pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, tampaknya harus dikaji ulang.
Apalagi menarik semua TKi pulang, adalah tindakan emosional dan gegabah.
Berapa juta TKI harus kehilangan pendapatan? Dan berapa juta lagi keluarga di
kampung mereka yang juga harus kehilangan pemasukan tetap?. Kesalahan
terletak bukan pada TKI kita, juga bukan pemerintah negara penerima TKI. Tetapi
kesalahan ada pada sistem kita.
Solusi
yang harus dilakukan untuk masalah ini yaitu :
1.
Pemerintah perlu menertibkan para
agen TKI ilegal untuk menghindari permasalahan sejak proses awal. Kita semua
perlu menyadari bahwa permasalahan TKI berawal dari dalam negeri, meskipun akar
masalah di luar negeri juga tidak bisa diabaikan. Rendahnya kesempatan kerja
dan tingginya pertumbuhan penduduk sebagai akibat mengendurnya berbagai
kebijakan kependudukan berdampak pada meningkatnya aliran pekerja dengan
pendidikan rendah ke luar negeri.
2. perlu koordinasi
yang lebih baik antara BNP2TKI dan
Kemenakertrans. Pemerintah harus lebih fokus untuk mengungkapkan solusi dan
bukan sekadar mengungkapkan masalah. Semua pihak harus segera duduk bersama.
Instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah TKI tidak harus terkait langsung
dengan urusan TKI itu sendiri. Karena pada dasarnya, Indonesia saat ini
membutuhkan komitmen kebijakan kependudukan yang kuat dan secara tidak langsung
akan mengatasi masalah TKI pada jangka
panjang.
NAMA :
RINA ANWAR
KELAS :
W5
NIM :
1412100206
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar